Resensi Buku Studi Islam 1: Kajian Islam Kontemporer
RESENSI BUKU STUDI ISLAM 1: KAJIAN ISLAM KONTEMPORER
Resensi ini dibuat untuk memenuhi tugas UTS Mata Kuliah I’jaz
Al-Qur’an
Dosen Pengampu:
Disusun oleh:
Ibnu Nurza Zulfikri (11210340000127)
Kelas 3 IAT E
FAKULTAS USHULUDDIN
JURUSAN ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2022/2023
A. Identitas
Buku
Judul Buku : Studi Islam 1: Kajian Islam
Kontemporer
Pengarang : Dr. H. Hasani Ahmad Said,
MA.
Penerbit : PT RajaGrafindo Persada
Tempat Terbit : Jakarta
Tahun Terbit : 2016
Cetakan : Pertama
Jumlah Halaman : 294 halaman
B. Sinopsis
Buku Studi Islam 1: Kajian Islam Kontemporer ini adalah
salah satu diantara buku-buku yang ditulis oleh guru kami, yaitu Dr. H. Hasani
Ahmad Said, MA. Buku ini menyajikan kajian-kajian Islam kontemporer dalam 12
pembahasan yang meliputi Ulumul Qur’an, kajian hadis, kajian fikih, tasawuf,
kajian ekonomi syariah, filsafat dalam pendekatan agama, pendidikan berbasis al-Qur’an,
tafsir kontemporer, analisis sosiologis-antropologis, tafsir ahkam,
dan sastra al-Qur’an. Setiap bab daripada 12 Bab ini diakhiri dengan
kesimpulan penulis dan referensi-referensinya.
Buku ini telah mendapatkan respon baik dengan adanya beberapa
endorsemen atau testimoni dari beberapa tokoh atau cendekiawan muslim. Diantara
mereka adalah alm. KH. Muhammad Arifin Ilham, Prof. Dr. Fathur Rahman Rauf, KH.
Muktilah, S.Ag., M.MPd. dan KH. Ahsin Sakho Muhammad, M.A.
Bab pertama membahas tentang studi Islam dan Ulumul Qur’an. Dalam
pembahasan ini, penulis menyoroti sisi perdebatan munasabah al-Qur’an. Pada
pendahuluan bab ini penulis menyajikan terkait kemukjizatan al-Qur’an. Kemudian
ia menyajikan pembahasan terkait pengertian ilmu munasabah al-Qur’an dan
sejarah awal munculnya ilmu tersebut. Kemudian ia juga menampilkan perdebatan
para ulama dalam mengungkap munasabah al-Qur’an. Setelah itu juga, beliau
menampilkan pandangan ilmuwan Islam dan orientalis terkait munasabah. Kemudian
setelah itu, ia menampilkan gagasan penerapan konsep munasabah dalam
penafsiran al-Qur’an.
Bab kedua membahas tentang studi Islam dan kajian hadis. Dalam
pembahasan ini, penulis menyoroti terkait wacana pemahaman hadis misoginis dan
penggalian akar sosio-kultural. Dalam pendahuluan dan wacana awal bab ini,
penulis mengungkapkan bahwasannya tulisannya terkait ini mencoba menganalisis
dengan objektif terhadap teks-teks di dalam ajaran Islam yang sering dipahami
secara bebas sebagai senjata untuk menisbatkan sebab-sebab kemunduran wanita di
dalam Islam. Kemudian beliau menampilkan terkait pengertian misoginis. Lalu ia
mengungkap tentang arti penting penelitian hadis. Kemudian penulis menampilkan
beberapa hadis yang kontroversial terkait misoginis dengan mengikutkan jawaban
dan pembahasan terkait hadis tersebut. Di bab ini, penulis
menampilkan lima hadis. Pertama adalah hadis tentang wanita diciptakan dari
tulang rusuk. Kedua adalah hadis tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan
sebagai hamba. Ketiga adalah hadis tentang perhiasan adalah istri yang salehah.
Keempat adalah hadis tentang wanita adalah aurat. Kelima adalah hadis tentang
pemimpin perempuan.
Bab ketiga adalah tentang studi Islam dan kajian fikih. Dalam
pembahasan bab ini, penulis menyoroti tentang fikih waris perspektif gender.
Pada pendahuluan bab ini, penulis menyajikan isu terkait apakah Islam itu
merendahkan wanita atau tidak. Kemudian ia menyajikan tentang warisan dalam
wacana awal. Lalu ia menyajikan ayat-ayat al-Qur’an yang menjadi dasar hukum
pewarisan. Kemudian ia berbicara terkait terjadinya bias gender yang
dikarenakan oleh cara pemaknaan terhadap teks-teks al-Qur’an dan hadis. Setelah
itu, ia menampilkan pembicaraan terkait keurgensian hukum waris dalam agama
Islam. Kemudian ia menampilkan pembahasan terkait hukum waris, apakah itu
sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan atau bias gender. Setelah itu, ia
menyoroti terkait fikih waris dengan menyorot penganalisisan terhadap hukum
waris “dua banding satu”.
Bab keempat membahas tentang studi Islam dan tasawuf. Dalam bab ini,
penulis menyoroti tentang penyingkapan terhadap dimensi rohani manusia. Pada pendahuluannya,
salahsatu pembicaraannya adalah tentang perbedaan psikologi modern dan
psikologi Sufi, yakni bahwa psikologi modern dirancang atas dasar hubungan jiwa
dengan dunia fisik, sedangkan psikologi Sufi itu berangkat dari perspektif
spiritual yang bertumpu pada pengalaman rohani Sufi dalam perjalanannya menuju
yang mutlak. Kemudian ia berbicara terkait dimensi manusia dalam ayat-ayat al-Qur’an.
Lalu ia menyajikan pembicaraan terkait dimensi qalb, roh, nafs,
dan 'aql dalam al-Qur’an dan tasawuf.
Bab kelima membahas tentang studi Islam dan kajian ekonomi syariah.
Di pendahuluan bab ini, penulis mengatakan bahwa tulisannya di dalam bab ini
berupaya mengurai tentang perbankan syariah dari sisi sejarah, peluang dan
upaya membumikan perbankan syariah di Indonesia. Kemudian penulis membicarakan
tentang urgensi, pengertian dan prinsip perbankan syariah. Ia membahas
tentang prinsip titipan (depository), prinsip bagi hasil (profit
sharing) prinsip jual beli (sale and purchase),
prinsip sewa (operasional lease and financial lease) dan prinsip jasa (fee
based service). Setelah itu, ia membicarakan tentang membumikan ekonomi
syariah di Indonesia.
Bab keenam membahas tentang studi Islam dan filsafat dalam
pendekatan agama. Dalam pendahuluan bab
ini, penulis menyinggung soal filsafat ketuhanan dan mengatakan bahwa
tulisannya dalam bab ini akan terlebih dahulu menelaah filsafat ilmu secara
terpisah sebelum masuk dalam kajian yang lebih fokus terkait filsafat dan
pendekatan studi agama. Ia berbicara tentang mengungkap makna
filsafat ilmu. Kemudian ia berbicara terkait filsafat ilmu, yakni tinjauan atas
pendekatan agama. Setelah itu, ia membicarakan tentang berbagai pendekatan yang
dapat digunakan dalam memahami agama. Kemudian ia berbicara tentang metode dan
pendekatan tafsir menjunjung rasionalitas berpikir. Setelah itu, ia berbicara
terkait metode tafsir tahlili dan maudhu'i. Dalam pembahasan
metode maudhu’i, penulis membicarakan tentang asbabunuzul dan takwil.
Setelah itu, ia berbicara terkait kajian filsafat vis a vis pendekatan
agama. Lalu ia berbicara tentang menimbang filsafat ilmu dalam
pendekatan agama.
Bab ketujuh membahas tentang studi Islam dan pendidikan
berbasis al-Qur’an. Diantara yang dibicarakan dalam pendahuluan bab ini
adalah bahwasanya al-Qur’an adalah wahyu ilahi yang berisi nilai-nilai
universal kemanusiaan. Setelah pendahuluan ini, penulis berbicara terkait
mengurai makna tafsir. Setelah itu, penulis mengulas tentang tafsir tarbawi
dengan mengungkap ayat pendidikan. Dalam pembahasan tafsir tarbawi ini,
penulis membicarakan tentang metode al-hikmah, mau’izhah hasanah dan mujadalah.
Bab kedelapan membahas tentang studi Islam dan potret tafsir
Nusantara. Pada pendahuluan bab ini, penulis menceritakan tentang sejarah
penulisan tafsir di Indonesia, mulai pada abad ke-16 M oleh Hamzah Fansuri dan
diakhiri pada abad ke-21 M oleh Muhammad Quraish Shihab. Bab ini akan berbicara
tentang mendudukkan tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab di antara
mufasir Indonesia yang lainnya. Setelah pendahuluan, penulis berbicara tentang
Muhammad Quraish Shihab dan kajian munasabah al-Qur’an. Kemudian setelah itu,
menulis berbicara tentang potret tafsir Nusantara. Dalam pembicaraan ini, penulis
menyajikan penelaahan atas tafsir marah labid karangan Syekh Nawawi al-Bantani
al-Jawi, tafsir Al-Azhar karya Hamka dan tafsir Depag. Setelah
pembahasan itu, penulis berbicara tentang posisi tafsir Al-Misbah dalam
tradisi tafsir Nusantara.
Bab kesembilan membahas tentang studi Islam dan tafsir kontemporer
atas pemikiran Nasr Hamid Abu Zaid dan Muhammad Arkoun. Dalam
pendahuluannya, penulis menyatakan bahwa dari sekian banyak sarjana muslim
kontemporer, yang akan diungkap dalam bab ini hanya dua sosok yang cukup banyak
mendapatkan sorotan dunia akademik dan pemikirannya menuai banyak kritik, yaitu
Nasr dan Arkoun. Setelah itu, penulis menyampaikan metodologi penulisan
penelitian terkait dua tokoh ini, yaitu melalui riset kepustakaan (library
research). Kemudian penulis membicarakan tentang Nasr Hamid Abu Zaid dan
metodologi penafsiran kontemporer. Kemudian setelah itu, penulis membicarakan
tentang gagasan metodologi kontemporer Muhammad Arkoun.
Bab kesepuluh membahas tentang studi Islam dan analisis sosiologis-antropologis.
Dalam pembahasan bab ini, penulis menyoroti tema meneguhkan tradisi pesantren
di Nusantara. Pada pendahuluan bab ini, penulis banyak membicarakan tentang
pesantren. Setelah pendahuluan, penulis menyajikan tentang tinjauan teoretis
terkait tradisi pesantren. Setelah itu, penulis membicarakan tentang genealogi
tradisi pesantren. Kemudian masih dalam pembahasan tradisi pesantren, penulis
berbicara tentang refleksi atas sistem pendidikan pesantren.
Bab kesebelas membahas tentang studi Islam dan tafsir ahkam. Pada
pendahuluan bab ini, penulis mengatakan bahwasanya penelitian tulisannya ini
akan diawali dengan menampilkan ayat-ayat tentang kajian hukum Islam
kontemporer untuk ditafsirkan. Lalu dilanjutkan dengan pengumpulan data
sekunder tentang permasalahan konsep hukum Islam kontemporer berasal dari
kitab-kitab tafsir ahkam, buku-buku, dll. Dan pembicaraan selanjutnya. Setelah
pendahuluan, penulis membicarakan tentang tafsir ahkam, yakni berbicara terkait
telisik ontologis dan model penafsiran ayat hukum kontemporer.
Bab ke-12 membahas tentang studi Islam dan kajian tikrar al-Qur’an
dalam surah Ar-Rahman. Bab ini merupakan studi penulis yang memiliki jenis dan
paradigma penelitian, strategi memperoleh data dan sumbernya, langkah strategis
analisis data dan penulisan laporan. Pembicaraan ini terdapat dalam pendahuluan
bab ini. Setelah pendahuluan, penulis menyajikan terkait literature review kajian tikrar.
Setelah itu, penulis membicarakan tentang pengertian tikrar, pembagian
dan contohnya. Selanjutnya, penulis menampilkan analisis tikrar atas
surah Ar-Rahman.
C. Kelebihan
Buku
Kelebihan
daripada buku ini adalah menyajikan referensi-referensi yang banyak. Permasalahan
yang dibicarakan dalam bab-bab ini dibahas dengan lengkap. Penulis juga
menyajikan kesimpulan di setiap akhir yang dapat memudahkan pembaca untuk
mengambil konsep inti atau konsep besar yang ada dalam pembahasan bab tersebut.
D. Kekurangan Buku
Kekurangan buku ini adalah bahasa yang digunakan terkadang jelas dan terkadang kurang jelas. Kurang jelas karena bahasa yang digunakan adalah semacam bahasa terjemahan. Sehingga dapat menimbulkan kesan yang kurang nyaman bagi pembaca.
Komentar
Posting Komentar